Tulisan berikut merupakan karya:
Samuel Gustaf P.
NRP 3203013038
A. Pendahuluan
Sebelumnya banyak orang
yang kurang mengenal atau bahkan tidak mengerti hal-hal mengenai Akuntansi
Sektor Publik atau yang biasa disebut juga Akuntansi Sektor Pemerintah. Kalau
sudah berbicara tentang publik atau pemerintah berarti ini adalah akuntansi
yang berkaitan dengan negara dan aparat-aparatnya. Akuntansi Sektor Publik ini
tanpa disadari memang sangat membantu dalam kegiatan atau rangkaian laporan
mengenai keuangan pemerintah. Akuntansi Sektor Publik ini juga keberadaanya
memiliki sejarah. Berawal dari berbagai macam penjajahan negara yang dilakukan
Belanda dan Jepang pada beberapa tahun yang silam. Namun, tidak semua
penjajahan menimbulkan dampak negatif bagi Negara dijajah. Indonesia, misalnya
sebagai negara yang cukup lama dijajah oleh Belanda, memperoleh dampak positif
dari kolonial Belanda, yaitu berkaitan dengan diserapnya ilmu akuntansi,
termasuk akuntansi pemerintahan Pengaruh
akuntansi Belanda memberikan dampak positif kepada perkembangan profesi
akuntansi di Indonesia, bahkan kepada dunia akademik.
Pada masa modern,
akuntansi sektor publik terus berkembang sebagai sebuah alat pengawasan dan
pelaporan dalam rangka akuntabilitas.Dalam
negara Indonesia, perkembangan sektor publik tidak bisa dilepaskan dari peran
pemerintah mengingat pemerintah merupakan entitas sektor publik yang paling
besar dan dominan di negara ini. Di negara Indonesia yang merupakan negara
hukum juga menentukan dasar hukum terhadap Akuntansi Sektor Publik. Hukum
tersebut memberikan tuntutan agar pemerintah mengelola secara profesional dan
efisien membuka kesadaran bagi setiap orang, terutama aparat pemerintah untuk
senantiasa tanggapakan tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan
pelayanan terbaik secara transparan dan berakuntabilitas. Reformasi keuangan
Negara yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara, lebih cepat mendorong perkembangan akuntansi sektor publik,
tidak hanya pada pengembangan standar akuntansi yang lebih baku, tetapi juga
pada pengembangan teknik dan sistem yang lebih profesional.
Akuntansi Sektor Publik
sendiri berbeda dengan akuntansi pada umumnya seperti Akuntansi Keuangan.
Perbedaan Akuntansi Keuangan dengan Akuntansi Sektor Publik adalah harus
diperhatikannya penekanan dalam hal siapa yang mengelola sumber dananya dan
dari mana sumber dana tersebut, yaitu apakah sumber dana tersebut dari suatu
entitas perorangan atau suatu entitas yang sumber dananya dari beberapa orang
dengan membentuk badan (organisasi) yang tujuannya mencari laba (profit motif),
atau suatu entitas (organisasi) yang sumber dananya dari masyarakat umum atau
publik yang tujuannya tidak mencari laba (non profit motif).Akuntansi Sektor
Publik saat ini memasuki Era Desentralisasi, maka pelaksanaan akuntansi
pemerintahan itu ada di daerah – daerah (Provinsi ataupun Kabupaten),kemudian
daerah-daerah tersebut menyampaikan laporannya ke Pemerintah Pusat. Oleh
pemerintah pusat dibuatkan menjadi Laporan Konsolidasi yang merupakan Laporan
Keuangan Pemerintah Republik Indonesia. Dari situlah munculah Akuntansi
keuangan Daerah.
Akuntansi Keuangan
Daerah juga mendapat perlakuan Akuntansi
dan dasar hukum, yaitu penyusunannya harus mengikuti Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan (PSAP) yang telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor
24 tanggal 13 Juni 2005, yaitu PSAP Nomor 1 sampai dengan Nomor 11, di mana
hasil proses akuntansinya adalah : (1) Neraca; (2) Laporan Realisasi Anggaran;
(3) Laporan Arus Kas; dan (4) Catatan Atas Laporan Keuangan. Tiap-tiap daerah
merupakan satu entitas–entitas yang akan membuat laporan keuangannya dan akan
diserahkan ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat yang juga sebgai suatu entitas
akan menggabungkan laporan keuangan daerah-daerah tersebut, kemudian membuat
laporan keuangan Negara RI yang telah dikonsolidasikan sesuai dengan PSAP Nomor
11. Adapun bunyi PSAP Nomor 11, yaitu :Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah
rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain
untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan
pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah
B.
Pengertian Akuntansi Sektor Publik
Mengenai
Sektor Publik sendiri secara sederhana dapat diartikan sebagai sektor pelayanan
yang menyediakan barang atau jasa kepada masyarakat umum dengan sumber dana
yang berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jadi dapat dibayangkan
Akuntansi Sektor Publik adalah Akuntansi untuk memeriksa dan mencatat hal-hal
yang berkaitan dengan keuangan atau kegiatan materiil seperti barang dan jasa
yang dilakukan pemerintah.Akuntansi Sektor Publik
adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan,
dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu organisasi publik yang menyediakan
informasi keuangan yang berguna untuk mengambil keputusan. Akuntansi Sektor Publik sendiri merupakan Akuntansi
berfungsi untuk mengontrol seluruh transaksi yang berhubungan dengan
kepentingan Negara dan kepentingan masyarakat.Untuk
kepentingan Negara, akuntansi membantu pemerintah berkaitan dengan penggunaan
keuangan Negara yang pada hakikatnya merupakan uang rakyat. Untuk menghindari
dari keselahan pengambilan keputusan, salah satu cara yang ditempuh pemerintah
dalam menggunakan benda-benda ekonomi adalah dengan mendasarkan semua keputusan
ekonominya pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian,
pemerintah lebih akurat dalam melaksanakan berbagai aktivitas penyelenggaraan
pemerintahannya, terutama yang berhubungan dengan transaksi keuangan. Akuntansi
menjadi pedoman perhitungan dan penganggaran biaya keperluan pemerintah yang
sejauh mungkin menghindarkan diri dari pengeluaran yang tidak bermanfaat. Untuk
karakteristik Akuntansi Sektor Publik, yaitu : (1) Non profit motif ; (2)
Dimiliki secara kolektif; dan (3) Pihaik-pihak yang memberikan sumber keuangan
tidak harus menerima imbalan langsung ( baik barang maupun jasa). Sedangkan
karakteristik bagi Akuntansi Komersial adalah : (1) Profit motif; dan (2)
Dimiliki secara perseorangan atau badan. Dengan kata lain Akuntansi Sektor
Publik bersifat yang mengelola adalah pihak swasta atau pemerintah yang
tujuannya non profit motif (nirlaba). Sedangkan Akuntansi Komersial yang
mengelola adalah pihak swasta atau perusahaan pemerintah yang tujuannya profit
motif.
C. Penutup
Pembahasan mengenai Akuntansi Sektor Publik
difokuskan pada Akuntansi Pemerintah baik pusat maupun daerah. Akuntansi
pemerintahan yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan
pemerintah pusat dan daerah harus mengikuti standar prosedur penyusunan laporan
keuangan pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansidan hasilnya sesuai
dengan PSAP 1 s/d 11.
Informasi keuangan bagi para pemakai laporan keuangan sangat berguna
dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu”Ilmu Tentang Akuntansi Sektor Publik“
khususnya mengenai Akuntansi Pemerintah sangat penting untuk dipelajari atau
dipahami agar dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah dapat disusun dan
disajikan sesuai dengan standar Akuntansi Pemerintah (SAP) untuk dijadikan
sebagai suatu pedoman dalam pengambilan keputusan yang berakitan dengan
keuangan Negara.
Sumber :
Informasi riil dan
pengetahuan tentang Akuntansi Sektor Publik ini dikutip dari :
E-books
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar