Sabtu, 22 November 2014

Pentingnya Akuntansi Sektor Publik

Tulisan berikut merupakan karya:
Samuel Gustaf P. 
NRP 3203013038


A. Pendahuluan
Sebelumnya banyak orang yang kurang mengenal atau bahkan tidak mengerti hal-hal mengenai Akuntansi Sektor Publik atau yang biasa disebut juga Akuntansi Sektor Pemerintah. Kalau sudah berbicara tentang publik atau pemerintah berarti ini adalah akuntansi yang berkaitan dengan negara dan aparat-aparatnya. Akuntansi Sektor Publik ini tanpa disadari memang sangat membantu dalam kegiatan atau rangkaian laporan mengenai keuangan pemerintah. Akuntansi Sektor Publik ini juga keberadaanya memiliki sejarah. Berawal dari berbagai macam penjajahan negara yang dilakukan Belanda dan Jepang pada beberapa tahun yang silam. Namun, tidak semua penjajahan menimbulkan dampak negatif bagi Negara dijajah. Indonesia, misalnya sebagai negara yang cukup lama dijajah oleh Belanda, memperoleh dampak positif dari kolonial Belanda, yaitu berkaitan dengan diserapnya ilmu akuntansi, termasuk akuntansi pemerintahan  Pengaruh akuntansi Belanda memberikan dampak positif kepada perkembangan profesi akuntansi di Indonesia, bahkan kepada dunia akademik.
Pada masa modern, akuntansi sektor publik terus berkembang sebagai sebuah alat pengawasan dan pelaporan dalam rangka akuntabilitas.Dalam negara Indonesia, perkembangan sektor publik tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah mengingat pemerintah merupakan entitas sektor publik yang paling besar dan dominan di negara ini. Di negara Indonesia yang merupakan negara hukum juga menentukan dasar hukum terhadap Akuntansi Sektor Publik. Hukum tersebut memberikan tuntutan agar pemerintah mengelola secara profesional dan efisien membuka kesadaran bagi setiap orang, terutama aparat pemerintah untuk senantiasa tanggapakan tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan pelayanan terbaik secara transparan dan berakuntabilitas. Reformasi keuangan Negara yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, lebih cepat mendorong perkembangan akuntansi sektor publik, tidak hanya pada pengembangan standar akuntansi yang lebih baku, tetapi juga pada pengembangan teknik dan sistem yang lebih profesional.
Akuntansi Sektor Publik sendiri berbeda dengan akuntansi pada umumnya seperti Akuntansi Keuangan. Perbedaan Akuntansi Keuangan dengan Akuntansi Sektor Publik adalah harus diperhatikannya penekanan dalam hal siapa yang mengelola sumber dananya dan dari mana sumber dana tersebut, yaitu apakah sumber dana tersebut dari suatu entitas perorangan atau suatu entitas yang sumber dananya dari beberapa orang dengan membentuk badan (organisasi) yang tujuannya mencari laba (profit motif), atau suatu entitas (organisasi) yang sumber dananya dari masyarakat umum atau publik yang tujuannya tidak mencari laba (non profit motif).Akuntansi Sektor Publik saat ini memasuki Era Desentralisasi, maka pelaksanaan akuntansi pemerintahan itu ada di daerah – daerah (Provinsi ataupun Kabupaten),kemudian daerah-daerah tersebut menyampaikan laporannya ke Pemerintah Pusat. Oleh pemerintah pusat dibuatkan menjadi Laporan Konsolidasi yang merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Republik Indonesia. Dari situlah munculah Akuntansi keuangan Daerah.
Akuntansi Keuangan Daerah juga mendapat perlakuan Akuntansi  dan dasar hukum, yaitu penyusunannya harus mengikuti Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) yang telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tanggal 13 Juni 2005, yaitu PSAP Nomor 1 sampai dengan Nomor 11, di mana hasil proses akuntansinya adalah : (1) Neraca; (2) Laporan Realisasi Anggaran; (3) Laporan Arus Kas; dan (4) Catatan Atas Laporan Keuangan. Tiap-tiap daerah merupakan satu entitas–entitas yang akan membuat laporan keuangannya dan akan diserahkan ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat yang juga sebgai suatu entitas akan menggabungkan laporan keuangan daerah-daerah tersebut, kemudian membuat laporan keuangan Negara RI yang telah dikonsolidasikan sesuai dengan PSAP Nomor 11. Adapun bunyi PSAP Nomor 11, yaitu :Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah

B. Pengertian Akuntansi Sektor Publik
Mengenai Sektor Publik sendiri secara sederhana dapat diartikan sebagai sektor pelayanan yang menyediakan barang atau jasa kepada masyarakat umum dengan sumber dana yang berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jadi dapat dibayangkan Akuntansi Sektor Publik adalah Akuntansi untuk memeriksa dan mencatat hal-hal yang berkaitan dengan keuangan atau kegiatan materiil seperti barang dan jasa yang dilakukan pemerintah.Akuntansi Sektor Publik adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan, dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu organisasi publik yang menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk mengambil keputusan. Akuntansi Sektor Publik sendiri merupakan Akuntansi berfungsi untuk mengontrol seluruh transaksi yang berhubungan dengan kepentingan Negara dan kepentingan masyarakat.Untuk kepentingan Negara, akuntansi membantu pemerintah berkaitan dengan penggunaan keuangan Negara yang pada hakikatnya merupakan uang rakyat. Untuk menghindari dari keselahan pengambilan keputusan, salah satu cara yang ditempuh pemerintah dalam menggunakan benda-benda ekonomi adalah dengan mendasarkan semua keputusan ekonominya pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pemerintah lebih akurat dalam melaksanakan berbagai aktivitas penyelenggaraan pemerintahannya, terutama yang berhubungan dengan transaksi keuangan. Akuntansi menjadi pedoman perhitungan dan penganggaran biaya keperluan pemerintah yang sejauh mungkin menghindarkan diri dari pengeluaran yang tidak bermanfaat. Untuk karakteristik Akuntansi Sektor Publik, yaitu : (1) Non profit motif ; (2) Dimiliki secara kolektif; dan (3) Pihaik-pihak yang memberikan sumber keuangan tidak harus menerima imbalan langsung ( baik barang maupun jasa). Sedangkan karakteristik bagi Akuntansi Komersial adalah : (1) Profit motif; dan (2) Dimiliki secara perseorangan atau badan. Dengan kata lain Akuntansi Sektor Publik bersifat yang mengelola adalah pihak swasta atau pemerintah yang tujuannya non profit motif (nirlaba). Sedangkan Akuntansi Komersial yang mengelola adalah pihak swasta atau perusahaan pemerintah yang tujuannya profit motif.

C. Penutup
Pembahasan mengenai Akuntansi Sektor Publik difokuskan pada Akuntansi Pemerintah baik pusat maupun daerah. Akuntansi pemerintahan yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah harus mengikuti standar prosedur penyusunan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansidan hasilnya sesuai dengan PSAP 1 s/d 11.
Informasi keuangan bagi para pemakai laporan keuangan sangat berguna dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu”Ilmu Tentang Akuntansi Sektor Publik“ khususnya mengenai Akuntansi Pemerintah sangat penting untuk dipelajari atau dipahami agar dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah dapat disusun dan disajikan sesuai dengan standar Akuntansi Pemerintah (SAP) untuk dijadikan sebagai suatu pedoman dalam pengambilan keputusan yang berakitan dengan keuangan Negara.


Sumber :
Informasi riil dan pengetahuan tentang Akuntansi Sektor Publik ini dikutip dari :
E-books :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar