Tulisan berikut merupakan karya:
Kartika Aprina
NRP 3203013095
Fraud
atau kecurangan dalam akuntansi adalah bentuk tindakan penipuan yang di sengaja
tanpa di ketahui oleh pihak yang dirugikan dan memberikan keuntungan bagi yang
melakukannya. Motif dari tindakan ini adalah karena adanya kesempatan untuk
melakukan tindakan tersebut. Jika Prosedur akuntansi diterapkan dengan benar maka
informasi akuntansi yang dihasilkan akan sangat berguna bagi pihak-pihak yang
membutuhkan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari proses akuntansi dari
suatu perusahaan sangatlah penting, dimana informasi ini menjadi pertimbangan
terhadap program atau kebijakan perusahaan tersebut untuk mencapai
tujuannya.
Pelaku
kecurangan akuntansi d dalami perusahaan dapat digolongkan menjadi 2 yaitu oleh
pemangku kepentingan seperti manajemen perusahaan dan Pegawai/ karyawan yang
terdapat di dalam perusahaan tersebut, penjelasannya sebagai berikut :
1. Manajemen
Manajemen
untuk kepentingan perusahaan yaitu dengan memalsukan atau melakukan kecurangan
dalam pelaporan keuangan perusahaannya. Kecurangan ini dilakukan biasanya
karena untuk meningkatkan / menarik para investor untuk menginvestasikan di
perusahaan tersebut atau agar membuat para pemegang saham senang karena laporan
keuangan perusahaan mengalami laba. Motivasi melakukan kecurangan juga untuk
meminimaliskan pembayaran pajak perusahaan tersebut, karena semakin sedikit
laba yang di dapat maka akan semakin kecil juga pajak yang dibayarkan
2. Pegawai atau karyawan
Pegawai
untuk keuntungan individu yaitu menyalahgunakan aktiva . kecurangan ini
biasanya dilakukan karyawan untuk melakukan penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai prinsip-prinsip akuntansi
yang berlaku. Para karyawan melakukan penggelapan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengedali internal perusahaan. Contoh kecurangan karyawan adalah
Pengelapan terhadapa penerimaan kas ,
Pencurian aktiva Perusahaan , Mark up harga , transaksi tidak resmi ,.
Kecurangan dalam akuntansi ini
sangat lah tidak baik karena akan sangat merugikan bagi pihak lain dan juga para
akuntan tidak bertanggung jawab telah melanggar prinsip dasar etika
profesi, terutama integritas, objektivitas, dan perilaku profesional.
Akibat dari Kecurangan tersebut adalah kebangkrutan perusahaan-perusahaan besar.
Jadi
kita sebagai seorang akuntan harus
menjaga diri agar tidak melakukan hal-hal tersebut dan melakukan pekerjaan
dengan jujur dan sebaik-baiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar