Selasa, 25 November 2014

Fraud atau Kecurangan dalam Akuntansi

Tulisan berikut merupakan karya:
Kartika Aprina
NRP 3203013095


Fraud atau kecurangan dalam akuntansi adalah bentuk tindakan penipuan yang di sengaja tanpa di ketahui oleh pihak yang dirugikan dan memberikan keuntungan bagi yang melakukannya. Motif dari tindakan ini adalah karena adanya kesempatan untuk melakukan tindakan tersebut. Jika Prosedur akuntansi diterapkan dengan benar maka informasi akuntansi yang dihasilkan akan sangat berguna bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari proses akuntansi dari suatu perusahaan sangatlah penting, dimana informasi ini menjadi pertimbangan terhadap program atau kebijakan perusahaan tersebut untuk mencapai tujuannya. 
            Pelaku kecurangan akuntansi d dalami perusahaan dapat digolongkan menjadi 2 yaitu oleh pemangku kepentingan seperti manajemen perusahaan dan Pegawai/ karyawan yang terdapat di dalam perusahaan tersebut, penjelasannya sebagai berikut :
1.      Manajemen
Manajemen untuk kepentingan perusahaan yaitu dengan memalsukan atau melakukan kecurangan dalam pelaporan keuangan perusahaannya. Kecurangan ini dilakukan biasanya karena untuk meningkatkan / menarik para investor untuk menginvestasikan di perusahaan tersebut atau agar membuat para pemegang saham senang karena laporan keuangan perusahaan mengalami laba. Motivasi melakukan kecurangan juga untuk meminimaliskan pembayaran pajak perusahaan tersebut, karena semakin sedikit laba yang di dapat maka akan semakin kecil juga pajak yang dibayarkan
2.      Pegawai atau karyawan
Pegawai untuk keuntungan individu yaitu menyalahgunakan aktiva . kecurangan ini biasanya dilakukan karyawan untuk melakukan penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku. Para karyawan melakukan penggelapan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengedali internal perusahaan. Contoh kecurangan karyawan adalah Pengelapan terhadapa penerimaan kas ,  Pencurian aktiva Perusahaan , Mark up harga , transaksi tidak resmi ,.


Kecurangan dalam akuntansi ini sangat lah tidak baik karena akan sangat merugikan bagi pihak lain dan juga para  akuntan tidak bertanggung jawab  telah melanggar prinsip dasar etika profesi, terutama integritas, objektivitas, dan perilaku profesional.  Akibat dari Kecurangan tersebut adalah kebangkrutan perusahaan-perusahaan besar. Jadi kita sebagai seorang akuntan harus menjaga diri agar tidak melakukan hal-hal tersebut dan melakukan pekerjaan dengan jujur dan sebaik-baiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar