Tulisan berikut merupakan karya:
Claudia Vianney
NRP 3203013093
Tingkat pengangguran di Indonesia semakin bertambah
setiap tahunnya. Sebagian besar dari pengangguran tersebut adalah sarjana. Pada
akhir tahun 2013 Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhamin
Iskandar mengungkapkan bahwa 610 ribu
dari 7,17 juta pengangguran di Indonesia adalah “pengangguran intelektual” atau
dari kalangan universitas. Sedangkan berdasarkan penelitian yang dilakukan oeh
dosen FISIP Unair Bagong Suyanto tercatat di Jawa Timur, 1.074 sarjana hukum
yang mencari kerja 1.064 diantaranya belum bekerja dan dari 728 sarjana ekonomi
tercatat 710 orang belum mendapatkan pekerjaan (Jawa Pos, 31 Oktober-1 November
2014).
Data
diatas membuktikan bahwa kualitas sarjana di Indonesia tidak memenuhi kriteria
yang disyaratkan oleh para pemberi kerja. Hal tersebut dapat disebabkan oleh
beberapa faktor, diantaranya adalah universitas yang belum menerpakan TQM
(Total Quality management) dalam proses operasionalnya. TQM merupakan
pendekatan yang berorientasi pada pelanggan dengan memperkenalkan perubahan
manajemen secara sistematik dan perbaikan terus menerus terhadap proses,
produk, dan pelayanan suatu organisasi. Kegagalan tersebut berasal dari pihak
internal yang salah dalam menerapkan pendekatan input-output yang seolah-olah
kualitas pendidikan akan meningkat jika tingkat input juga ditingkatkan.
Misalnya, dengan menambah tenaga pengajar dan fasilitas gedung diharapkan akan
meningkatkan kualitas pendidikan, padahal masih banyak faktor lain yang harus
dikembangkan untuk mencapai kualitas yang lebih baik.
TQM
dapat diwujudkan melalui kepemimpinan, pendidikan dan pelatihan, komunikasi,
penghargaan, dan pengukuran. Manajemen puncak menerapkan kepemimpinan dengan
menetapkan visi dan misi yang strategis dan sesuai dengan komitmen terhadap
TQM. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dosen dan tenaga pengajar lainnya
diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang cara menyampaikan
materi yang baik atau hal lain yang berhubungan dengan kegiatan perkuliahan,
sehingga mahasiswa dapat memahami materi dengan maksimal. Komunikasi yang baik
antara pihak universitas dengan mahasiswa juga menjadi kunci utama keberhasilan
TQM. Dengan adanya komunikasi dua arah dari pihak internal dan eksternal akan
menimbulkan hubungan yang baik pula, sehingga proses perkuliahan juga dapat
berjalan dengan lancar. Kemudian, bagi mahasiswa dan dosen yang berprestasi
diberikan penghargaan agar dapat memotivasi mereka sehingga tetap berkontribusi
positif bagi kegiatan belajar-mengajar karena selama ini universitas kurang
memberikan apresisasi terhadap mahasiswa atau dosen yang berprestasi. Perbaikan
secara terus menerus perlu untuk dilakukan, tetapi hasil dari perbaikan
tersebut perlu diukur dan dievaluasi lagi agar keberhasilan program dapat
dinilai dengan objektif.
Jika setiap universitas di Indonesia mulai menerapkan TQM
dalam kegiatan operasionalnya pasti lulusan yang dihasilkan juga akan lebih
berkualitas pula. Dengan demikian tingkat sarjana yang menganggur di Indonesia
akan berkurang dengan sendirinya. Tingkat pengangguran sarjana yang tinggi
disebabkan karena sarjana muda dianggap tidak siap menghadapi dunia kerja
karena kemampuan yang dimilikinya masih jauh dari spesifikasi yang dibutuhkan
perusahaan. Oleh karena itu, TQM memegang peranan yang penting tidak hanya
dalam dunia pendidikan saja, tetapi TQM juga dapat diterapkan dalam berbagai
kondisi untuk meningkatkan kualitas produk yang dikehendaki.
Referensi :
Supriyanto,
Achmad. 1999. Total Quality Management (TQM) di Bidang Pendidikan.
Malang: FIP IKIP Malang
Iskandar,
Muhaimin. 3 Nov 2013. 600 Ribu Sarjana di
Indonesia Jadi Pengangguran. Tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar