Selasa, 25 November 2014

AEC Bagi Indonesia, Tantangan atau Kesempatan?

Tulisan berikut merupakan karya:
Hendrawan S,
NRP 3203013112


Akhir-akhir ini, banyak dari kita yang dihebohkan dengan berita mengenai ASEAN Economy Community atau sering disebut juga AEC yang segera akan diberlakukan pada tahun 2015 mendatang. Tentunya pada tahun 2015 nanti akan menjadi tahun dengan penuh tantangan bagi negara Indonesia ini. Mengapa hal itu dapat terjadi? Pada intinya dari AEC adalah membuka luas pasar arus ekspor-import barang dan jasa ataupun investasi antarnegara ASEAN dimana permasalahan tarif dan non tarif sudah tidak diberlakukan lagi. Dengan diberikannya kemudahan untuk bertransaksi antar negara di Asia Tenggara, diyakini dapat menjadi peluang ataupun tantangan bagi perekenonomian masyarakat Indonesia. Sebelum kita mengupas lebih dalam mengenai AEC, alangkah baiknya kita mengetahui apa arti sebenarnya dari AEC itu sendiri. ASEAN Economy Community adalah sebuah komunitas negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN demi terwujudnya ekonomi yang terintegrasi.
Berlakunya ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di 2015 nanti, mau tak mau menuntut semua segmen profesi di Indonesia untuk memiliki kualitas dan daya saing tinggi, termasuk salah satunya profesi akuntan. Dengan adanya pasar bebas ASEAN tersebut perpindahan akuntan dari luar negeri bakal lebih banyak lagi dan dengan cara-cara yang mudah, sehingga apabila akuntan Indonesia tidak memiliki dedikasi dan kredibilitas yang tinggi, tentunya akan kalah saing dengan para akuntan luar negeri.
Dapat kita lihat dari data yang ada bahwa jumlah akuntan di Indonesia paling rendah dibandingkan dengan jumlah akuntan yang ada di negara yang tergabung dalam ASEAN. Dari data yang diperoleh dari IAI atau biasa kita kenal Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam laporan terbarunya  mempublikasikan jumlah anggotanya sebanyak 17.649 orang. Sebagai perbandingan, hingga Desember 2013, Malaysian Institute of Accountants (MIA) memiliki anggota 30.503 orang. Anggota Institute of Singapore Chartered Accountants (ISCA) per 31 December 2013 tercatat sebanyak 27.394 orang. Lalu, jumlah anggota Philippine Institute of Certified Public Accountants (PICPA) mencapai 22.072 orang. Bahkan Thailand per Desember 2013 memiliki 57.244 akuntan yang tercatat sebagai anggota Federation of Accounting Profession (FAP). Padahal, potensi market jasa akuntansi di Indonesia sangat besar. Tentunya bila kita tidak bersiap-siap sejak dini, khawatir nanti akuntan dari negara ASEAN lainnya yang masuk ke Indonesia akan mendominasi. Oleh karena itu, profesi akuntansi seharusnya Indonesia juga dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bahkan melebarkan pasar ke negara ASEAN lain bila perlu.
Berdasarkan data World Economy Forum (WEF), pada tahun 2008 daya saing Indonesia berada pada urutan 55 dunia, sedangkan pada tahun 2012 berada pada urutan 50. Peringkat tersebut sangat jauh terpaut dari Singapura yang berada pada peringkat 3 dunia, Malaysia pada peringkat 25 dunia dan Thailand 38 dunia. Berdasarkan hal tersebut wajar kalau kita semua  harus memberikan perhatian khusus. Pemerintah dan para pelaku profesi lainnya harus bekerjasama agar Indonesia tidak kalah dari negara lain. Harus ada upaya-upaya tertentu agar meningkatkan daya saing Indonesia. Tidak cukup dengan slogan “cintailah produk Indonesia” yang sedang digembar-gemborkan pemerintah saat ini. Harus ada peningkatan kualitas juga. Kalau sampai sektor usaha Indonesia dihimpit karena adanya AEC ini, bayangkan saja berapa banyak pengangguran karena usaha mereka gulung tikar.

Untuk dapat bersaing di AEC 2015, akuntan-akuntan Indonesia perlu melakukan peningkatan kualitas  serta kompetensinya. Salah satu cara untuk dapat bersaing adalah dengan mencetak akuntan yang profesional. Maksud dari akuntan yang profesional adalah akuntan yang memiliki etika baik dan berjiwa kompetitif sehingga baik fisik maupun psikis mampu bersaing dengan siapa saja.

Menurut saya, cara untuk menumbuhkan sifat profesional, beretika, dan kompetitif antara lain mencurahkan seluruh tenaga dan pikir untuk pekerjaan, memiliki sifat jujur, cekatan, terbuka, konsisten dan integritas yang tinggi, bisa memisahkan antara urusan pekerjaan dan urusan pribadi, menambah ilmu pengetahuan khususnya di bidang akuntansi, memahami dan melaksanakan Kode Etik Akuntan yang berlaku, meningkatkan kemampuan EQ dan SQ, menumbuhkan sifat percaya diri yang tinggi. Perguruan-perguruan tinggi yang akan mencetak calon akuntan-akuntan harus mulai mengintropeksi kualitas bahan ajar, pengajar, dan karakter mahasiswanya. Peran pemerintahan juga diperlukan, seperti mengadakan berbagai pelatihan, seminar, seleksi, sertifikasi, dan pembinaan yang tentunya harus berkualitas. Juga, seorang akuntan hendaknya mengikuti perkembangan zaman, sehingga mengetahui berita-berita di dunia Internasional, khususnya di bidang bisnis perusahaan agar bisa menyesuaikan diri dan tidak kalah bersaing dengan akuntan dari negara lain. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar