Tulisan berikut merupakan karya:
Hendrawan S,
NRP 3203013112
Akhir-akhir
ini, banyak dari kita yang dihebohkan dengan berita mengenai ASEAN Economy
Community atau sering disebut juga AEC yang segera akan diberlakukan pada tahun
2015 mendatang. Tentunya pada tahun 2015 nanti akan menjadi tahun dengan penuh
tantangan bagi negara Indonesia ini. Mengapa hal itu dapat terjadi? Pada intinya
dari AEC adalah membuka luas pasar arus ekspor-import barang dan jasa ataupun
investasi antarnegara ASEAN dimana permasalahan tarif dan non tarif sudah tidak
diberlakukan lagi. Dengan diberikannya kemudahan untuk bertransaksi antar
negara di Asia Tenggara, diyakini dapat menjadi peluang ataupun tantangan bagi
perekenonomian masyarakat Indonesia. Sebelum kita mengupas lebih dalam mengenai
AEC, alangkah baiknya kita mengetahui apa arti sebenarnya dari AEC itu sendiri.
ASEAN Economy Community adalah sebuah komunitas negara-negara di kawasan
Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN demi terwujudnya ekonomi
yang terintegrasi.
Berlakunya
ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di 2015
nanti, mau tak mau menuntut semua segmen profesi di Indonesia untuk memiliki
kualitas dan daya saing tinggi, termasuk salah satunya profesi akuntan. Dengan
adanya pasar bebas ASEAN tersebut perpindahan akuntan dari luar negeri bakal
lebih banyak lagi dan dengan cara-cara yang mudah, sehingga apabila akuntan
Indonesia tidak memiliki dedikasi dan kredibilitas yang tinggi, tentunya akan
kalah saing dengan para akuntan luar negeri.
Dapat
kita lihat dari data yang ada bahwa jumlah akuntan di Indonesia paling rendah
dibandingkan dengan jumlah akuntan yang ada di negara yang tergabung dalam
ASEAN. Dari data yang diperoleh dari IAI atau biasa kita kenal Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) dalam laporan terbarunya mempublikasikan jumlah
anggotanya sebanyak 17.649 orang. Sebagai perbandingan, hingga Desember 2013,
Malaysian Institute of Accountants (MIA) memiliki anggota 30.503 orang.
Anggota Institute of Singapore Chartered Accountants
(ISCA) per 31 December 2013 tercatat sebanyak 27.394 orang.
Lalu, jumlah anggota Philippine Institute of Certified Public Accountants
(PICPA) mencapai 22.072 orang. Bahkan Thailand per Desember 2013 memiliki
57.244 akuntan yang tercatat sebagai anggota Federation of Accounting
Profession (FAP). Padahal, potensi market jasa akuntansi di Indonesia sangat
besar. Tentunya bila kita tidak bersiap-siap sejak dini, khawatir nanti akuntan
dari negara ASEAN lainnya yang masuk ke Indonesia akan mendominasi. Oleh karena
itu, profesi akuntansi seharusnya Indonesia juga dapat menjadi tuan rumah di
negeri sendiri, bahkan melebarkan pasar ke negara ASEAN lain bila perlu.
Berdasarkan
data World Economy Forum (WEF), pada tahun 2008 daya saing Indonesia berada
pada urutan 55 dunia, sedangkan pada tahun 2012 berada pada urutan 50.
Peringkat tersebut sangat jauh terpaut dari Singapura yang berada pada
peringkat 3 dunia, Malaysia pada peringkat 25 dunia dan Thailand 38 dunia. Berdasarkan
hal tersebut wajar kalau kita semua harus memberikan perhatian khusus. Pemerintah
dan para pelaku profesi lainnya harus bekerjasama agar Indonesia tidak kalah
dari negara lain. Harus ada upaya-upaya tertentu agar meningkatkan daya saing
Indonesia. Tidak cukup dengan slogan “cintailah produk Indonesia” yang sedang
digembar-gemborkan pemerintah saat ini. Harus ada peningkatan kualitas juga.
Kalau sampai sektor usaha Indonesia dihimpit karena adanya AEC ini, bayangkan saja
berapa banyak pengangguran karena usaha mereka gulung tikar.
Untuk
dapat bersaing di AEC 2015, akuntan-akuntan Indonesia perlu melakukan peningkatan
kualitas serta kompetensinya. Salah satu cara untuk dapat bersaing adalah
dengan mencetak akuntan yang profesional. Maksud dari akuntan yang profesional
adalah akuntan yang memiliki etika baik dan berjiwa kompetitif sehingga baik
fisik maupun psikis mampu bersaing dengan siapa saja.
Menurut
saya, cara untuk menumbuhkan sifat profesional, beretika, dan kompetitif antara
lain mencurahkan seluruh tenaga dan pikir untuk pekerjaan, memiliki sifat
jujur, cekatan, terbuka, konsisten dan integritas yang tinggi, bisa memisahkan
antara urusan pekerjaan dan urusan pribadi, menambah ilmu pengetahuan khususnya
di bidang akuntansi, memahami dan melaksanakan Kode Etik Akuntan yang berlaku,
meningkatkan kemampuan EQ dan SQ, menumbuhkan sifat percaya diri yang tinggi. Perguruan-perguruan
tinggi yang akan mencetak calon akuntan-akuntan harus mulai mengintropeksi
kualitas bahan ajar, pengajar, dan karakter mahasiswanya. Peran pemerintahan
juga diperlukan, seperti mengadakan berbagai pelatihan, seminar, seleksi,
sertifikasi, dan pembinaan yang tentunya harus berkualitas. Juga, seorang
akuntan hendaknya mengikuti perkembangan zaman, sehingga mengetahui
berita-berita di dunia Internasional, khususnya di bidang bisnis perusahaan
agar bisa menyesuaikan diri dan tidak kalah bersaing dengan akuntan dari negara
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar